Fenomena G30S/PKI tetap menjadi isu sensitif di era digital. Kehadiran platform online yang cepat menyebarkan informasi dapat menjadi faktor pendorong untuk mempengaruhi opini publik. Masyarakat perlu waspada terhadap risiko pemahaman salah yang dapat berkembang melalui jaringan online . Peristiwa terjadi kembali di era digital perlu diselidiki .